Jumat, 18 Juni 2010

Wahai Umat Muslim, Imanilah Bahwa Jin itu Ada..!!

Sungguh aneh, seseorang yang belum pernah belajar bahasa Arab atau bahkan tidak mengenal bahasa Arab, tiba-tiba saja pandai berbicara dengan bahasa Arab. Dan tidak jauh berbeda, seorang yang berdomisili di Jawa Barat dan kurang begitu paham dengan bahasa Jawa, tiba-tiba dengan lembut berbicara bahasa Jawa Krama Inggil dengan begitu fasihnya. Demikianlah salah satu fenomena yang pernah kita jumpai di masyarakat kita. Mengapa hal itu bisa terjadi? Dan ada apa dibalik semua itu?




Akankah kita menganggap bahwa hal itu hanyalah halusinasi semata karena pikiran orang tersebut sedang kosong, sehingga hal tersebut tidak perlu dihiraukan? Dengan kata lain, sebagian orang menganggap bahwa ini adalah salah satu gejala psikologis. Ataukah kita menganggap bahwa dia kerasukan setan sehingga harus dibawa ke dukun, orang pintar atau semacamnya agar dibebaskan dari belenggu setan? Na’udzubillahi min dzalik.



Kita berlindung dari menjawab dengan kedua anggapan di atas, karena jika kita menganggap bahwa fenomena di atas hanyalah gejala psikologis semata yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan gangguan-gangguan spiritualitas seseorang, maka sungguh bisa jadi kita mendustakan keberadaan makhluk yang telah Allah ciptakan, yaitu jin.



Padahal sudah sangat jelas adanya dalil tentang keberadaan makhluk ciptaan Allah yaitu jin, serta adanya dalil yang menunjukkan bahwasanya seseorang itu bisa kerasukan jin.



Allah Ta’ala berfirman di dalam surat Adz-Dzariyat ayat ke-56 yang artinya,
“Tidaklah kami ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu”. Perhatikanlah bahwasanya di dalam ayat tersebut Allah menciptakan dua makhluk yang sama-sama ditugaskan untuk menyembahNya. Jin diciptakan berdampingan dengan kita, hanya saja Allah telah memisahkan alamnya dengan alam kita. Dan hanya Allah Dzat yang tahu akan perkara yang ghaib.”

Wahai orang-orang yang menganggap bahwasanya kesurupan jin adalah sesuatu yang mustahil ! Ketahuilah bahwa kebenaran adanya fenomena kesurupan jin bukanlah sekedar imajinasi, halusinasi, khurafat, tahayul atau apalah namanya. Namun hal itu adalah peristiwa nyata yang didukung oleh banyak dalil dari Al Qur’an, hadits, serta merupakan ijma’ ulama.



Allah Ta’ala berfirman,
“Orang-orang yang makan(mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Qs. Al-Baqarah: 275)

Dalam hadits diriwayatkan dDari Utsman bin Abi Ash radhiyallahu ‘anhu berkata,

“Tatkala Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menugaskanku untuk mengurursi kota Thaif, ada sesuatu yang mengganggu diriku dalam shalatku sehingga saya tidak sadar tatkala menjalankan shalat. Tatkala aku merasakan hal itu, maka aku pergi menemui Rasulullah.

Beliau bertanya,“Ibnu Abi Ash?!”

Jawabku, “Ya, wahai Rasulullah.”

Beliau bertanya lagi, “Apa yang mendorongmu kemari?”

Saya berkata, “Wahai Rasulullah, ada sesuatu yang mengganggu diriku dalam shalatku sehingga saya tidak sadar tatkala menjalankan shalat.”

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu adalah setan, kemari mendekatlah kepadaku”. Akupun mendekati beliau sedangkan beliau duduk di hadapanku. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian memukul dadaku dengan tangannya dan meludah ke mulutku seraya berkata,”Keluarlah wahai musuh Allah!” Beliau melakukan hal itu sebanya tiga kali kemudian bersabda, “Lanjutkan lagi tugasmu.” Utsman berkata, “Sungguh, setelah itu saya tidak merasakan sesuatu itu mengangguku lagi.”

(Sanad hadits ini shahih sebagaimana ditegaskan oleh Al-Busyairi dalam Misbah Zujajah (4/36-Sunan) dan Al Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah 6/1002/2. Bahkan ada jalur-jalur lainnya yang menambah kuat keabsahan hadits ini)

Oleh karena itu Syaikh Al-Albani rahimahullah berkomentar,” Dalam hadits ini terdapat dalil yang sangat jelas bahwa setan bisa merasuk ke badan manusia sekalipun dia orang yang beriman dan shalih. Banyak hadits yang mendukung adanya hal itu.” (Ash-Shahihah 6/1002/2)

Untuk dalil dari ijma’ ulama penulis bawakan perkataan dari Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, beliau berkata, “Al-Qur’an, sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan kesepakatan umat telah menunjukkan bahwa jin bisa masuk pada jasad manusia. Lantas pantaskah bagi orang yang mengaku berilmu untuk mengingkarinya tanpa pijakan ilmu dan petunjuk. Laa haula wa laa quwwata illa billahi.”



Terdapat juga pendapat ahli kedokteran yang mengakui adanya fenomena kesurupan. Seorang pakar ilmu kedokteran sekaligus ilmu islam lainnya, Syaikhul Islam kedua, Ibnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan, “Kesurupan itu ada dua macam: Kesurupan karena ruh-ruh jahat (baca: setan) dan kesurupan karena tercampurnya benda-benda yang kotor (penyakit kejang-kejang, ayan dan sejenisnya). Kesurupan jenis kedua inilah yang biasa dijadikan topik pembicaraan di kalangan ahli medis tentang faktor penyebab dan cara pengobatannya.”



Adapun kesurupan karena ruh-ruh (baca: jin), maka para pakar ilmuwan kedokteran tidak menolaknya, dan mereka mengakui bahwa cara pengobatannya yaitu dengan melawan ruh-ruh jelek dan keji tersebut dengan ruh-ruh yang baik dan suci sehingga melawan segala bentuk pengaruhnya dan mengusirnya.



Telah jelaslah wahai saudaraku, bahwasanya fenomena seseorang kerasukan jin adalah benar adanya. Mengingkarinya adalah pendapat yang sungguh bathil. Karena sudah jelasnya dalil-dalil yang menunjukkan akan hal itu, yang pasti bisa diterima oleh akal sehat. Jadi yang perlu sangat diperhatikan, bahwasanya perihal mengimani/mempercayai adanya jin serta perbuatannya adalah termasuk permasalahan aqidah. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati di dalam berucap dan bertingkah menyikapi adanya fenomena orang yang kesurupan jin.

Tanda –tanda seorang kerasukan jin

Berikut ini ada beberapa tanda-tanda yang bisa dikenali dari seseorang yang kemasukan ruh jahat/ kesurupan

1. Tanda dalam tidurnya

  1. Sulit tidur malam.
  2. Banyak bangun malam.
  3. Mimpi yang menakutkan.
  4. Melihat binatang dalam tidurnya seperti kucing, anjing.
  5. Giginya mengerat.
  6. Tertawa, mengigau, teriak dalam tidur.
  7. Mengaduh-aduh dalam tidur.
  8. Mimpi jatuh dari tempat yang tinggi.
  9. Mimpi dirinya di kuburan, tempat-tempat yang kotor atau jalan yang menakutkan.
  10. Mimpi melihat sesuatu dengan sifat-sifat aneh (tinggi sekali, hitam, menakutkan dll).
  11. Mimpi melihat bayang-bayang dirinya dalam tidurnya.

2. Tanda saat sadar

  1. Pusing terus menerus, dengan catatan bukan pusing karena ada badan yang sakit.
  2. Berpaling dari berdzikir kepada Allah.
  3. Hilang akalnya.
  4. Lemah dan malas.
  5. Mengkerut salah satu syarafnya (selalu tegang).
  6. Merasa sakit pada salah satu anggota badan yang dokter tidak mampu mengungkap jenis penyakitnya.
  7. Sempoyongan saat berjalan dan bicaranya tidak jelas.

Terdapat juga cara lain yang bisa digunakan untuk mengenali orang yang kesurupan, yaitu dengan menyenteri bola mata pasien. Pada bola mata akan kita dapati garis-garis seperti jam. Apabila pada titik jam sebelas (pada jam sebelas) ada garis melintang menembus manik mata menuju angka lima (pada jam) itu berarti kesurupan, dan jika tidak ada berarti penyakit lain. Wallahu a’lam.



Lalu wahai saudaraku,, apa yang harus kita lakukan jika suatu saat hal itu menimpa salah satu kerabat kita, teman kita, bahkan bisa jadi kita sendiri. Akankah kita menyerahkan kepada pihak yang dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai “orang pinter” sehingga tercampurlah noda-noda kesyirikan dalam diri kita? Jawabannya tentu tidak. Na’udzubillahi min dzalik. Karena agama yang sempurna ini telah menjelaskan berbagai hal tentang cara mencegah maupun mengobati orang yang terkena penyakit tersebut. Sebagaimana dengan dzikir-dzikir yang telah Rasulullah ajarkan.



Oleh karena itu, hati-hatilah wahai saudaraku janganlah kita sampai salah mengambil tindakan untuk menangani penyakit tersebut dengan cara-cara yang tidak disyari’atkan, karena saat ini ternyata sudah mulai bermunculan pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh “orang-orang pintar” yang katanya untuk membekali para guru di sekolah dalam menangani hal-hal semacam itu, dimana murid-murid di sekolah tersebut seringkali mengalami kesurupan.


Terapi untuk orang yang kesurupan itu ada dua cara:

1. Tindakan preventif (pencegahan sebelum terjadi)
Cara ini dapat ditempuh dengan berupaya menjaga dzikir dan doa pagi dan petang yang shahih, termasuk diantaranya seperti bacaan ayat kursi, sebab orang yang membacanya pada suatu malam, niscaya Allah akan selalu menjaganya dan setan tidak berani mendekatinya hingga datang waktu pagi. Demikian pula surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas serta doa/dzikir pagi dan petang sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah dalam hadits-haditsnya.


2. Mengobati setelah terjadinya kesurupan
Cara ini dapat ditempuh dengan ruqyah syar’iyah, yaitu membacakan ayat-ayat Al-Qur’an, terutama yang berkaitan tentang ancaman, peringatan dan perlindungan kepada Allah dari syetan, sehingga jin itu keluar dari badan orang yang kesurupan dengan dibarengi keimanan dan tawakal yang mantap kepada Allah bagi orang yang meruqyah dan diruqyah.


Demikianlah wahai saudaraku apa yang dapat penulis sampaikan. Semoga bermanfaat dan kita senantiasa dilindungi dari perbuatan-perbuatan syirik, yang dapat mengantarkan kita kekal di neraka. Wallahu Musta’an.


Penulis: Ummu Afra Nana
Muroja’ah: Ust. Aris Munandar

Maraji’:
Do’a dan Wirid, Mengobati Guna-Guna dan Sihir Menurut Al Qur’an dan As-Sunnah” oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafidzahullah. Penerbit Pustaka Imam Syafi’i, Bogor
Uyunul Anba fi Thabaqat Al-Athibba’ hal 3 oleh Ibnu Ab ‘Ushibah
Kesurupan Jin (Abu Ubaidah Al-Atsari), Majalah Al Furqon, edisi 10 Th III
Meruqyah Diri Sendiri Sesuai Syar’i. Tim Daar Ibnu Atsir.(Daar An Naba). (Artikel muslimah.or.id)

Keutamaan Tersenyum Bagi Sesama Muslim

Oleh Ustadz Abdullah bin Taslim, M.A



عن أبي ذَرّ قال: قال رسول الله : ((تبسُّمك في وجه أخيك لك صدقةٌ)) رواه الترمذي وابن حبان غيرهما، وهو حديث حسن.

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu”[1].



Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan tersenyum dan menampakkan muka manis di hadapan seorang muslim, yang hadits ini semakna dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang lain:



“Janganlah sekali-kali engkau menganggap remeh suatu perbuatan baik, meskipun (perbuatan baik itu) dengan engkau menjumpai saudaramu (sesama muslim) dengan wajah yang ceria”[2].



Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:

- Menampakkan wajah ceria dan berseri-seri ketika bertemu dengan seorang muslim akan mendapatkan ganjaran pahala seperti pahala bersedekah[3].- Keutamaan dalam hadits ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, sebagaimana yang disebutkan oleh sahabat yang mulia, Jarir bin Abdullah al-Bajali radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melarangku untuk menemui beliau sejak aku masuk Islam, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memandangku kecuali dalam keadaan tersenyum di hadapanku”[4].



- Menampakkan wajah manis di hadapan seorang muslim akan meyebabkan hatinya merasa senang dan bahagia, dan melakukan perbuatan yang menyebabkan bahagianya hati seorang muslim adalah suatu kebaikan dan keutamaan[5].



- Imam adz-Dzahabi rahimahullah menyebutkan faidah penting sehubungan dengan masalah ini, ketika beliau mengomentari ucapan Muhammad bin Nu’man bin Abdussalam, yang mengatakan: “Aku tidak pernah melihat orang yang lebih tekun beribadah melebihi Yahya bin Hammad[6], dan aku mengira dia tidak pernah tertawa”. Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata: “Tertawa yang ringan dan tersenyum lebih utama, dan para ulama yang tidak pernah melakukannya ada dua macam (hukumnya):



Pertama: (bisa jadi) merupakan kebaikan bagi orang yang meninggalkannya karena adab dan takut kepada Allah Ta’ala, serta sedih atas (kekurangan dan dosa-dosa yang ada pada) dirinya.



Kedua: (bisa jadi) merupakan celaan (keburukan) bagi orang yang melakukannya (tidak mau tersenyum) karena kedunguan, kesombongan, atau sengaja dibuat-buat. Sebaimana orang yang banyak tertawa akan direndahkan (diremehkan orang lain).



Dan tidak diragukan lagi, tertawa pada diri pemuda lebih ringan (dilakukan) dan lebih dimaklumi dibandingkan dengan orang yang sudah tua. Adapun tersenyum dan menampakkan wajah ceria, maka ini lebih utama dari semua perbuatan tersebut (di atas), Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu”. Dan Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memandangku kecuali dalam keadaan tersenyum”.



Inilah akhlak (mulia) dalam Islam, dan kedudukan yang paling tinggi (dalam hal ini) adalah orang yang selalu menangis (karena takut kepada Allah ‘Azza wa jalla) di malam hari dan selalu tersenyum di siang hari. (Dalam hadits lain) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kamu tidak akan mampu berbuat baik kepada semua manusia denga hartamu, maka hendaknya kebaikanmu sampai kepada mereka dengan keceriaan (pada) wajahmu”[7].



Ada hal lain (yang perlu diingatkan) di sini, (yaitu) sepatutnya bagi orang banyak tertawa dan tersenyum untuk menguranginya (agar tidak berlebihan), dan mencela dirinya (dalam hal ini), agar dia tidak dijauhi/dibenci orang lain, demikian pula sepatutnya bagi orang yang (suka) bermuka masam dan cemberut untuk tersenyum dan memperbaiki tingkah lakunya, serta mencela dirinya karena buruknya tingkah lakunya, maka segala sesuatu yang menyimpang dari (sikap) moderat (tidak berlebihan dan tidak kurang) adalah tercela, dan jiwa manusia mesti sungguh-sungguh dipaksa dan dilatih (untuk melakukan kebaikan)”[8]. Wallahu a’lam (ibnuabbaskendari.wordpress.com)




Catatan Kaki:
[1] HR at-Tirmidzi (no. 1956), Ibnu Hibban (no. 474 dan 529) dll, dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban rahimahullah, dan dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani rahimahullah dalam “ash-Shahihah” (no. 572).

[2] HSR Muslim (no. 2626).

[3] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (6/75-76).

[4] HSR al-Bukhari (no. 5739) dan Muslim (no. 2475).

[5] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (5/458).

[6] Beliau adalah seorang Imam besar yang terpercaya dalam meriwayatkan hadits (wafat 215 H), biografi beliau dalam kitab “Siyaru a’laamin Nubala’” (10/139) dan “Taqriibut tahdzib” (hal. 545).

[7] HR al-Hakim (1/212) dll, hadits ini sangat lemah, dalam sanadnya ada Abdullah bin Sa’id al-Maqburi, dia seorang yang sangat lemah dan ditinggalkan riwayatnya, sebagaimana ucapan adz-Dzahabi rahimahullah dan Ibnu Hajar rahimahullah dalam “Taqriibut tahdzib” (hal. 256). Lihat “adh-Dha’iifah” (no. 634).

[8] Kitab “Siyaru a’laamin nubala’” (10/140-141).

Sabtu, 08 Mei 2010

Hukum Merayakan Ulang Tahun

Dalam catatan di Tabloid NOVA, 679/XIV, 4 Maret 2001, ternyata tradisi perayaan ulang tahun sudah ada di Eropa sejak berabad-abad silam. Orang-orang pada zaman itu percaya, jika seseorang berulang tahun, setan-setan berduyun-duyun mendatanginya. Nah, untuk melindunginya dari gangguan para makhluk jahat tersebut, keluarga dan kerabat pun diundang untuk menemani, sekaligus membacakan doa dan puji-pujian bagi yang berulang tahun. Pemberian kado atau bingkisan juga dipercaya akan menciptakan suasana gembira yang akan membuat para setan berpikir ulang ketika hendak mendatangi orang yang berulang tahun. ini memang warisan zaman kegelapan Eropa.

Berdasarkan catatan tersebut, awalnya perayaan ulang tahun hanya diperuntukkan bagi para raja. Mungkin, karena itulah sampai sekarang di negara-negara Barat masih ada tradisi mengenakan mahkota dari kertas pada orang yang berulang tahun. Namun seiring dengan perubahan zaman, pesta ulang tahun juga dirayakan bagi orang biasa. Bahkan kini siapa saja bisa merayakan ulang tahun. Utamanya yang punya duit.

Jadi, Tradisi Ulang Tahun sama sekali tidak memiliki akar sejarah dalam islam. Islam tak pernah diajarkan untuk merayakan ulang tahun. Kalo pun kemudian ada orang yang berargumen bahwa dengan diperingatinya Maulid Nabi, hal itu menjadi dalil kalo ulang tahun boleh juga dalam pandangan Islam. Maka ini adalah argumen yang gegabah

Karena pasti Rasulullah SAW sendiri tak pernah mengajarkan kepada kita melalui hadisnya untuk merayakan maulid Nabi. Maulid Nabi, itu bukan untuk diperingati, tapi tadzkirah, alias peringatan. Maksudnya? Kalo kita baca buku tarikh Islam, di situ ada catatan bahwa Sultan Shalahuddin al-Ayubi amat prihatin dengan kondisi umat Islam pada saat itu. Di mana bumi Palestina dirampas oleh Pasukan Salib Eropa. Sultan Shalahuddin menyadari bahwa umat ini lemah dan tidak berani melawan kekuatan Pasukan Salib Eropa yang berhasil menguasai Palestina, lebih karena mereka udah kena penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati). Mereka bisa begitu karena mengabaikan salah satu ajaran Islam, yakni jihad. Bahkan ada di antara mereka yang nggak ngeh dengan perjuangan Rasulullah SAW dan para sahabatnya.

Untuk menyadarkan kaum muslimin tentang pentingnya perjuangan, Sultan Shalahuddin menggagas ide tersebut, yakni tadzkirah terhadap Nabi, yang kemudian disebut-entah siapa yang memulainya-sebagai maulid nabi. Tujuan intinya mengenalkan kembali perjuangan Rasulullah dalam mengembangkan Islam ke seluruh dunia. Singkat cerita, kaum muslimin saat itu sadar dengan kelemahannya dan mencoba bangkit. Karuan aja, berkobarlah semangat jihad dalam jiwa kaum muslimin, dan bumi Palestina pun kembali ke pangkuan Islam, tentu setelah mereka mempecundangi Pasukan Salib Eropa. Jadi Maulid nabi bukan dalil dbolehkannya pesta ultah.

Kita kembali ke soal pesta ultah ini. Jadi pesta ultah itu bukan warisan Islam. Tapi warisan asing, alias ajaran di luar Islam. Lalu gimana kalo kita melakukannya? Berdosakah?karena tradisi itu adalah tradisi orang-orang Eropa, yang saat itu berkembang ajaran Kristen, maka pesta ultah tentu saja merupakan tradisi kaum non-muslim. Kalo kita melakukannya? Dosa dong.

Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam golongan mereka.” (HR. Abu Dawud).

Rasulullah SAW bersabda : “Kamu telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya : Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Baginda bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” (HR. Bukhari Muslim).

Dari sini jelas bahwa hukum merayakan Ulang Tahun adalah HARAM!. BERDOSA!!!

Mungkin ada pertanyaan begini, “Bolehkah merayakan ulang tahun dalam arti berdoa atau mendoakan agar yang berulang tahun selamat, sehat, takwa, panjang umur, dan seterusnya. Semua itu dilakukan dengan cara dan isi doa yang syar’i, tanpa upacara tiup lilin dan sebagainya seperti cara Barat, lalu dilanjutkan acara makan-makan. Bolehkah?”

Jawabannya, berdoa dan makan-makan adalah halal. Tetapi bila dilakukan pada hari seseorang berulang tahun, maka akan terkena hukum haram ber-tasyabbuh bil kuffar. Jadi di sini akan bertemu hukum haram dan halal. Dalam kondisi seperti ini wajib diutamakan yang haram daripada yang halal sebab kaidah syara’ menyebutkan : “Idza ijtama’a al halaalu wal haraamu, ghalaba al haramu al halaala.” Artinya, “Jika bertemu halal dan haram (pada satu keadaan) maka yang haram mengalahkan yang halal.” (Kitab as-Sulam, Abdul Hamid Hakim).

Dengan demikian, jika merayakan ultah diartikan sebagai “berdoa dan makan-makan”, dan dilaksanakan pada hari ultah, hukumnya haram, sesuai kaidah syar’i di atas. Akan tetapi jika dilaksanakan bukan pada hari ultah, maka hukumnya –wallahu a’lam bi ash shawab– menurut pemahaman kami adalah mubah secara syar’i. Sebab hal itu tidak termasuk tasyabbuh bil kuffar karena yang dilakukan pada faktanya adalah “berdoa plus makan-makan”, yang mana keduanya adalah boleh secara syar’i. Lagi pula hal itu dilakukan tidak pada hari ultah sehingga di sini tidak terjadi pertemuan halal dan haram sebagaimana kalau acara tersebut dilaksanakan pada hari ultah. Wallahu a’lam.

Allah SWT Berfirman : “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. ali Imrân [3] : 85).

Allah SWT juga berfirman: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. al-Isrâ’ [17] : 36).

Rasullah SAW bersabda: ''Belum sempurna keimanan salah seorang di antara kalian, sebelum hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (Al-Qur’an).'' (Hadits ke-41 dalam Hadits al-Arba’in karya Imam Nawawi).